Kamis, 27 Oktober 2011

Dubes RI di Arab Saudi: Tangkap Mafia Haji Nonkuota!

Jumat, 28 Oktober 2011 - 6:37 WIB
|
MEKKAH (Pos Kota) – Duta Besar Republik Indonesia, Gatot Abdullah Mansyur, setuju dengan pernyataan Menteri Agama, Suryadarma Ali, agar penyelenggara non kuota atau sandal jepit harus ditangkap setibanya di Tanah Air.

“Karena merusak sistem ya mereka harus ditangkap, ditindak, dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan,” kata Gatot geram, saat berbincang dengan wartawan di Daker Makkah, Kamis (27/10/2011) malam.

Gatot menegaskan, tidak hanya izin perusahaan travelnya yang dicabut. Tapi pengelolaya juga harus ditangkap. “Tapi orangnya juga harus dibui,” tegasnya.

Dalam kacamata Gatot, penyelenggara haji non kuota adalah mafia dalam bentuk agen perjalanan. Sejauh ini, pihaknya telah mewanti-wanti agar keberadaan jamaah haji non kuota yang mendapatkan visa dari Kedubes Arab Saudi di Jakarta tidak sampai mengganggu jamaah haji reguler.

“Kita dan Menteri Agama sudah wanti-wanti ke Muassasah. Jangan sampai jamaah haji non kuota disusupkan lagi ke tenda jamaah haji reguler seperti tahun lalu,” tegasnya.

Gatot mengungkapkan pihaknya telah berkali-kali mengajukan pertanyaan kepada Duta Besar Arab Saudi di Jakarta perihal jamaah haji non kuota. Mereka selalu mengaku tidak pernah memberikan visa kepada jamaah haji non kuota. “Tapi ternyata ada kebocoran, ada saja jamaah haji non kuota,” ujarnya.

Pemberian visa merupakan hak setiap negara, biasanya Kerajaan Arab Saudi memberikan visa haji untuk non kuota hanya untuk undangan kerajaan saja dengan sejumlah sekitar 100 orang. Lain itu tidak.

Hanya saja, tahun ini Gatot mensyukuri jumlah jamaah haji sandal jepit itu telah berkurang. Pada tahun ini sebanyak 889 jamaah haji non kuota, padahal tahun lalu mencapai 3.000 orang dan tahun sebelumnya 5.000 orang.

Sebelumnya Menteri Agama, Suryadarma Ali, mengatakan harus ada tindakan komprehensif untuk mengatasi haji non kuota. Menurut undang-undang penyelenggaraan haji itu kan di bawah Kementerian Agama. Jika ada yang di luar itu sama saja dengan melanggar undang-undang. “Dan polisi punya hak untuk menangkap,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan salah satu solusinya adalah tiga kementrian harus duduk bersama seperti Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan juga Kementerian Hukum dan HAM.

Temuan MCH di Bandara King Abdul Azis, Jeddah, didapati jamaah tidak menyadari bahwa mereka adalah jamaah haji non kuota. Mereka mengaku sebagai jamaah haji khusus. Karena telah membayar uang lebih dari Rp50-70 juta, sama dengan haji khusus. Padahal mereka tidak mendapatkan nomor porsi, gelang identitas, dan juga DAPIH (Data Administrasi Perjalanan Ibadah Haji) yang didapatkan setiap jamaah haji baik reguler ataupun haji khusus.

Salah satu dampak yang buruk dari jamaah haji non kuota adalah terlantar. Yang terbaru adalah terlantarnya jenazah jamaah haji non kuota bernama Nuncy Adi. Jenazah calhaj yang mengikuti agen perjalanan Cahaya MM ini terbengkalai di rumah sakit tanpa ada yang mengurus. Setelah pihak muassasah memberitahukannya ke Daker Madinah, barulah diketahui bahwa almarhum adalah jamaah haji non kuota. Pihak Cahaya MM yang dipanggi Kasi PAM Madinah meminta maaf dan mengakui kekhilafannya. Mereka mengaku tidak bisa mengurus jenazah di Arab Saudi.

(mch/syamsir)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/10/28/dubes-ri-di-arab-saudi-tangkap-mafia-haji-nonkuota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar