Membaca Do’a Ketika Naik Kendaraan
1. Ketika menaikkan kaki di atas
kendaraan hendaklah seorang musafir membaca, “Bismillah, bismillah,
bismillah”. Ketika sudah berada di atas kendaraan, hendaknya
mengucapkan, “Alhamdulillah”. Lalu membaca,
سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ
مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ
“Subhanalladzi
sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna lahu muqriniin. Wa inna ilaa robbina
lamun-qolibuun”
(Maha Suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami
padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan
kembali kepada Tuhan kami)
2. Kemudian mengucapkan, “Alhamdulillah, alhamdulillah,
alhamdulillah”. Lalu mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu
akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca,
سُبْحَانَكَ إِنِّى قَدْ ظَلَمْتُ نَفْسِى فَاغْفِرْ لِى
فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ
“Subhaanaka inni qod zholamtu nafsii, faghfirlii fa-innahu laa yaghfirudz
dzunuuba illa anta”
(Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku
telah menzholimi diriku sendiri, maka ampunilah aku karena tidak ada yang
mengampuni dosa-dosa selain Engkau).
Membaca Do’a dan Dzikir Safar
Jika sudah berada di atas kendaraan untuk melakukan perjalanan, hendaklah
mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu
membaca,
سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ
مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا
نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا
تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِعَنَّا بُعْدَهُ
اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ
وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ
“(Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan
ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan
sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya
kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam
perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi
kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan
pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu
dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan
yang buruk pada harta dan keluarga)
Panduan Umroh Untuk Anda Sesuai dengan Al-Qur’an dan
As-Sunnah
1. Ketika berada di miqat berniatlah ihram untuk melakukan umrah dengan
mengatakan:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
“Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan
umrah. ”
Kemudian dilanjutkan dengan ucapan talbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ
لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ
وَالنِّعْمَةَ لَكَ
وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Kusambut
panggilan-Mu Ya Allah, kusambut panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu, kusambut
panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan kerajaan hanyalah milik-Mu
tiada sekutu bagi-Mu. ”
Perbanyaklah bacaan talbiyah (umrah) ini dengan
suara yang lantang1 sepanjang perjalanan ke Makkah, dan berhentilah dari
talbiyah ketika menjelang thawaf. Hindarilah talbiyah secara bersama-sama
(berjamaah), karena yang demikian itu tidak pernah dicontohkan oleh Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
Di antara hal-hal yang harus diperhatikan ketika berihram adalah
sebagai berikut:
·
Menjalankan segala apa yang
telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti shalat lima waktu dan
kewajiban-kewajiban yang lainnya.
·
Meninggalkan segala apa
yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di antaranya; kesyirikan,
perkataan kotor, kefasikan, berdebat dengan kebatilan, dan kemaksiatan lainnya.
·
Tidak boleh mencabut rambut atau pun kuku,
namun tidak mengapa bila rontok atau terkelupas tanpa sengaja.
·
Tidak boleh mengenakan
wewangian baik pada tubuh ataupun kain ihram. Dan tidak mengapa adanya bekas
wewangian yang dikenakan sebelum melafazhkan niat ihram.
Tidak boleh berburu atau pun membantu
orang yang berburu.
·
Tidak boleh mencabut
tanaman yang ada di tanah suci, tidak boleh meminang wanita, menikah, atau pun
menikahkan.
·
Tidak boleh menutup kepala
dengan sesuatu yang menyentuh (kepala tersebut) dan tidak mengapa untuk memakai
payung, berada di bawah pohon, ataupun atap kendaraan.
Tidak boleh memakai pakaian yang
sisi-sisinya melingkupi tubuh (baju, kaos), imamah (sorban), celana, dan lain
sebagainya.
·
Diperbolehkan untuk memakai
sandal, cincin, kacamata, walkman, jam tangan, sabuk, dan tas yang digunakan
untuk menyimpan uang, data penting dan yang lainnya.
·
Diperbolehkan juga untuk
mengganti kain yangq
dipakai atau mencucinya, sebagaimana pula diperbolehkan membasuh kepala dan
anggota tubuh lainnya.
·
Tidak boleh (bagi yang
sudah berniat haji) melewati miqatnya dalam keadaan tidak mengenakan pakaian
ihram.
Apabila larangan-larangan ihram tersebut dilanggar, maka dikenakan dam (denda)
dengan menyembelih hewan kurban (seekor kambing/sepertujuh unta/sepertujuh
sapi).
2. Bila telah tiba di Makkah (di
Masjidil Haram) maka pastikan telah bersuci dari hadats (sebagai syarat thawaf,
menurut madzhab yang kami pilih).
3. Lalu selempangkanlah pakaian atas ke bawah ketiak kanan, dengan menjadikan
pundak kanan terbuka dan pundak kiri tetap tertutup.
4. Kemudian lakukanlah thawaf sebanyak 7 putaran. Dimulai dari Hajar Aswad
dengan memosisikan Ka’bah di sebelah kiri anda, sambil mengucapkan “Bismillahi
Allahu Akbar. ”
Dari Hajar Aswad sampai ke Hajar
Aswad lagi, terhitung 1 putaran.
Disunnahkan berlari-lari kecil (raml) pada putaran ke-1 hingga ke-3 pada
thawaf qudum.
Disunnahkan pula setiap kali mengakhiri putaran (ketika berada di antara 2
rukun: Yamani dan Hajar Aswad) untuk membaca:
رَبَّنَا آتِنَا فِي
الدُّنْيَا حَسَنَةً
فِي اْلآخِرَةِ
حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَ
“Ya Allah, limpahkanlah kepada kami kebaikan
di dunia dan juga kebaikan di akhirat, serta jagalah kami dari adzab api
neraka. ”
·
Disunnahkan pula setiap
kali tiba di Hajar Aswad untuk mencium atau memegangnya lalu mencium tangan
yang digunakan untuk memegang tersebut, atau pun berisyarat saja dengan tangan
(tanpa dicium), sambil mengucapkan: “Allahu Akbar” atau “Bismillahi
Allahu Akbar”.
·
Disunnahkan pula setiap
kali tiba di Rukun Yamani untuk menyentuh/mengusapnya tanpa dicium dan tanpa
bertakbir. Dan bila tidak dapat mengusapnya maka tidak disyariatkan
mengusapnya.
·
Bila terjadi keraguan
tentang jumlah putaran Thawaf, maka ambillah hitungan yang paling sedikit.
5. Seusai
Thawaf, tutuplah kembali pundak kanan dengan pakaian atas anda, kemudian
lakukanlah shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim (tempat berdirinya Nabi
Ibrahim ketika membangun Ka’bah) walaupun agak jauh darinya. Dan bila kesulitan
(tidak memungkinkan) mendapatkan tempat di belakang Maqam Ibrahim maka tidak
mengapa shalat di bagian mana saja dari Masjidil Haram. Disunnahkan pada rakaat
pertama membaca surat Al-Fatihah dan Al-Kafirun, sedangkan pada rakaat kedua
membaca surat Al-Fatihah dan Al-Ikhlash.
6. Kemudian
minumlah air zam-zam dan siramkan sebagiannya pada kepala.
7. Lalu ciumlah/peganglah Hajar Aswad bila memungkinkan, dan tidak dituntunkan
untuk berisyarat kepadanya.
8. Setelah itu pergilah ke bukit Shafa untuk bersa’i. Setiba di Shafa
bacalah:
إِنَّ الصَّفَا
وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِاللهِ
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu termasuk
dari syi’ar-syi’ar Allah. ” (Al-Baqarah: 158)
أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ
اللهُ بِهِ
“Aku memulai (Sa’i) dengan apa yang
dimulai oleh Allah (yakni Shafa dahulu kemudian Marwah, pen. ). ”
9. Kemudian menghadaplah ke arah Ka’bah (dalam keadaan posisi masih di Shafa),
lalu ucapkanlah:
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ
أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ
لاَ إِلهَ إِلاَّ
اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ
الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
لاَ إِلهَ إِلاَّ
اللهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ
وَحْدَهُ
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah
Maha Besar. Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah tiada sekutu
bagi-Nya, hanya milik-Nya segala kerajaan dan pujian, Dzat yang Maha
Menghidupkan dan Maha Mematikan serta Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada
yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, yang telah menepati janji-Nya,
memenangkan hamba-Nya dan menghancurkan orang-orang bala tentara kafir tanpa
bantuan siapa pun. ”
Ini dibaca sebanyak 3 kali. Setiap kali selesai
dari salah satunya, disunnahkan untuk berdoa memohon kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala segala apa yang kita inginkan.
10. Setelah itu berangkatlah menuju Shofa, dan
ketika lewat di antara dua tanda hijau percepatlah jalan anda lebih dari
biasanya. Setiba di Marwah lakukanlah seperti apa yang dilakukan di Shafa
(sebagaimana yang terdapat pada point ke-11 di atas). Dengan demikian telah
terhitung satu putaran. Lakukanlah yang seperti ini sebanyak 7 kali (dimulai
dari Shafa dan diakhiri di Marwah).
11. Seusai Sa’i, lakukanlah tahallul dengan
mencukur rambut kepala secara merata (bagi pria) dan bagi wanita dengan
memotong sepanjang ruas jari dari rambut yang telah disatukan. Dengan
bertahallul semacam ini, maka anda telah menunaikan ibadah umrah dan
diperbolehkan bagi anda segala sesuatu dari mahzhuratil Ihram (hal-hal yang
dilarang ketika berihram). /**