Jakarta - Kementerian Agama telah menetapkan kuota
sementara jamaah haji 2013 untuk Indonesia. Hal itu berdasarkan
Keputusan Menteri Agama RI, No 121 Tahun 2013 tentang penetapan kuota
haji tahun 1434 H.
"Dengan ada kebijakan pengurangan kuota jemaah
haji indonesia tahun 1434 H/ 2013 M oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi
sebesar 20% dari 211.000 jemaah menjadi 168.800 jemaah," ujar Dirjen
penyelenggaraan haji dan Umrah, Anggito Abimanyu dalam konferensi pers
di Asrama Haji Pondok Gede, Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat
(21/6/2013).
Anggito mengingatkan kuota ini siaftnya sementara.
Pemerintah masih menunggu respons kerajaan Arab Saudi terkait permintaan
Kemenag supaya kuota haji Indonesia tidak dikurangi demikian besa
"Ini
kuota sementara, sampai nanti ada jawaban terhadap kebijakan kerajaan
Arab saudi kuota haji Tetapi akan berubah jika ada respon dari pihak
sana," tuturnya.
Menurutnya dalam Peraturan Menteri Agama No 62
Tahun 2013 telah diatur beberapa kriteria bagi jamaah yang telah
melunasi Biaya Penyelengara Ibadah Haji (BPIH)
"Ada sekitar 3
kriteria yang diatur dalam permen tersebut. Hal dikarenakan sedang
direnovasi masjidil Haram dan keselamatan jemaah," tandasnya.
http://news.detik.com/read/2013/06/21/154243/2280378/10/pemerintah-tetapkan-kuota-sementara-haji-2013-sebesar-168800-jamaah
Seputar kabar mutakhir Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Haji dan Umrah.
iklan mudah
Jumat, 21 Juni 2013
Rabu, 19 Juni 2013
Selasa, 21 Mei 2013
Ayo Lunasi Biaya Naik Haji Mulai 22 Mei Sampai 12 Juni
Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI telah menentukan waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2013. Waktu tersebut bersifat tetap dan tidak ada toleransi kemunduran.
"Pembayaran dimulai tanggal 22 Mei sampai dengan 12 Juni 2013," ujar Sekretaris Dirjen PHU, Cepi Supriatna di Kementerian Agama (Kemenag), Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2013).
Cepi mengatakan pembayaran tersebut dapat disetorkan ke Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setor semula. Dengan ketentuan waktu pelunasan untuk wilayah Indonesia bagian barat pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sedangkan untuk wilayah Indonesia bagian tengah dari pukul 11.00 WITA hingga pukul 17.00 WITA. Dan untuk wilayah Indonesia bagian timur dari pukul 12.00 WIT hingga pukul 18.00 WIT.
"Selambat-lambatnya setelah 3 hari pelunasan, jemaah haji wajib segera mendaftar ulang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat domisili," ujar Cepi.
Menurutnya, pemberitahuan pelunasan BPIH tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2012, BPIH diinformasikan ke publik bulan Juli.
"Sehingga diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan pelunasan BPIH secara dini," tandasnya.
(kff/gah)
http://news.detik.com/read/2013/05/21/154846/2251989/10/ayo-lunasi-biaya-naik-haji-mulai-22-mei-sampai-12-juni?9922022
Senin, 20 Mei 2013
Gallery Custodian of the Two Holy Mosques to raise the capacity of the Mataf
Jumat, 26 April 2013
Pendaftaran Haji Diarahkan Menggunakan E-KTP
26 April 2013 | Kategori: Berita
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali kepada ROL mengatakan penggunaan e-KTP ini nantinya akan memudahkan pengawasan jamaah haji. Arahan penggunaan e-KTP ini akan dimulai jika pengurusan e-KTP sudah selesai semua di seluruh provinsi.
Selain untuk memperketat pendaftaran dan informasi jamaah haji, Suryadharma menyampaikan alasan penggunaan e-KTP memungkinkan jamaah tidak lagi bisa mendaftar di wilayah bukan domisilinya.
Suryadharma memastikan pendaftar alias calon jamaah haji akan terdata hanya sesuai dengan wilayah domisilinya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Anggito Abimanyu menambahkan penggunaan data e-KTP untuk administrasi haji sudah menjadi wacana sejak lama. Namun, pengurusan e-KTP masih belum tuntas di seluruh daerah.
“Usulan penggunaan e-KTP sebagai administrasi haji ini baik, karena dengan penggunaan e-KTP pendataan jamaah semakin mudah terpantau. Sehingga akan terlihat mana jamaah yang sudah berkali-kali menunaikan ibadah haji dan mana yang belum untuk menjadi prioritas,” ujarnya.
Rep: Amri Amrullah
http://www.jurnalhaji.com/berita/pendaftaran-haji-diarahkan-menggunakan-e-ktp/
Rabu, 24 April 2013
Langganan:
Postingan (Atom)

