iklan mudah

Sabtu, 04 Juli 2020

Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini Tetap Berlangsung


RIYADH - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberi kepastian soal nasib ibadah Haji tahun ini. Seperti dikutip dari Saudi Press Agency, Senin (22/6), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan musim Haji 1441 H diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jemaah yang terbatas.
Menurut kementerian itu, setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi, dari negara manapun mereka berasal, boleh menunaikan ibadah haji tahun ini. “(Jemaah) dari semua kebangsaan yang tinggal di Arab Saudi saja, yang bersedia melakukan ibadah haji,” sebut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa ibadah haji dilakukan dengan aman sambil melakukan semua langkah pencegahan untuk melindungi umat Islam dan mematuhi dengan ketat ajaran Islam dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kita,” lanjut pernyataan itu.




Masih menurut kementerian itu, Covid-19 telah menyebar ke lebih dari 180 negara di seluruh dunia. Kematian terkait Covid-19 telah mencapai hampir setengah juta jiwa dan lebih dari 7 juta kasus yang dikonfirmasi secara global.
“Menurut rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Saudi, risiko dari Coronavirus diperkirakan akan terus meningkat, tetapi belum ada vaksin yang tersedia untuk mereka yang terinfeksi oleh penyakit ini. Keamanan kesehatan global perlu dijaga, terutama dengan peningkatan jumlah kasus di seluruh dunia, berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh lembaga dan organisasi kesehatan internasional. Sangat diperlukan untuk menjaga jarak yang tepat di daerah ramai untuk menghindari bahaya penyebaran Coronavirus,” tambah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.


Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menyatakan, Kerajaan Arab Saudi memiliki prioritas utama untuk selalu memberikan perhatian agar memungkinkan umat Islam melakukan ibadah haji atau umrah dengan aman dan telah mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi para peziarah sejak awal merebaknya Covid-19.
“Arab Saudi dengan cepat menangguhkan masuknya jemaah haji, sambil menjaga kondisi Jemaah yang sudah ada di Arab Saudi. Keputusan itu mendapat beberapa persetujuan dari organisasi Islam dan internasional. Langkah ini secara efektif berkontribusi untuk memerangi virus secara global dan mendukung upaya organisasi kesehatan dalam membatasi penyebaran penyakit mematikan,” sambung pernyataan tersebut.


https://international.sindonews.com/read/78250/43/arab-saudi-putuskan-ibadah-haji-tahun-ini-tetap-berlangsung-1592852786

Selasa, 23 Juni 2020

Rabu, 17 Juni 2020

40 Kali Haji Dibatalkan Dalam Sejarah… Apakah Juga Dibatalkan Karena Corona?


Kerajaan Arab Saudi belum memutuskan apakah ibadah haji dilaksanakan atau dibatalkan di masa pandemi corona saat ini. Meskipun demikian, ternyata sejarah mencatat lebih dari 40 kali haji pernah dibatalkan. Berikut di antaranya.
Pembantaian di Arafah
Pada tahun 251 H (865 M), pelaksanaan haji dibatalkan karena terjadi pembantaian besar-besaran oleh Ismail Yusuf Al-Alawiy dan pengikutnya.
10 Tahun Tanpa Haji Karena Syiah Qaramitah
Ad-Dzahabi dalam buku “Tarikh Islam” (jilid 23, hal 274), menulis bahwa pada tahun 316 H (929 M), tidak ada satupun jemaah menunaikan ibadah haji, karena takut oleh Qaramitah.
Pada 8 Dzulhijjah 317 H (930 M), Abu Thahir al-Qaramithiy, berdiri di depan pintu Ka’bah dan menyeru kepada pengikutnya untuk membantai jemaah haji. Dia berseru, “Habisi orang-orang kafir dan penyembah batu, lepaskan sudut-sudut Ka’bah dan cabut Hajar Aswad,”.

Terjadi pembantaian jemaah haji hingga 30 ribu. Abu Thahir berkata: “Aku dengan Allah, Allah denganku…. Dia menciptakan makhluk, dan aku yang memusnahkannya.”
Kaum Qaramitah berhasil mencongkel Hajar Aswad dan dibawa lari selama 22 tahun ke Qatif atau ada yang mengatakan ke Al-Ahsa, Wilayah Timur Arab Saudi saat ini.
Mereka hampir saja berhasil mencuri maqam Ibrahim, tetapi para Khadimul Ka’bah saat ini berhasil menyembunyikannya. Qaramitah menganggap bahwa ibadah haji adalah peribadatan kaum jahiliyah yang menyembah berhala.
Wabah Tha’un
Ibnu Katsir dalam bukunya “al-Bidayah wal Nihayah,” mengisahkan pada awal 357 H (968 M), terjadi wabah tha’un di Makkah.
Sejumlah jemaah haji banyak yang meninggal di perjalanan karena kehausan dan belum sampai ke kota Makkah kecuali sedikit saja. Yang tiba di Makkah, kebanyakan meninggal setelah berhaji.

Jemaah Irak Tidak Berhaji Selama 8 Tahun
Pada tahun 372 H (983 M), dikatakan bawah tidak ada satupun jemaah haji asal Irak yang berangkat ke Makkah hingga 380 H (991 M), karena perselisihan antara penerus Khilafah Bani Abbas dan Bani Ubaid .
Haji Tanpa Jemaah Mesir
Pada tahun 390 H (1000 M), di masa pemerintahan Al-Aziz Billah Al-Fathimiyah, jemaah dari Mesir tidak dapat menunaikan ibadah haji karena tingginya biaya hidup.
Fitnah Baghdad
Imam Dzahabi menyebutkan dalam kitab sejarahnya, pada tahun 392 H (1002 M), terjadi pemberontakan masyarakat Baghdad melawan kaum Nashara, tetapi berhasil dipatahkan sehingga terjadilah berbagai fitnah di Baghdad.
Cuaca Buruk Mencegah Rakyat Irak Berhaji
Ibn Al-Atsir mengatakan dalam peristiwa tahun 417 H (1026 M): “Pada tahun ini, musim dingin ekstrim terjadi di Irak, di mana air membeku di Tigris dan sungai-sungai besar, saluran air membeku semua, hujan terlambat turun, tidak ada yang bercocok tanam kecuali sedikit. Pada saat itu jemaah haji Khorasan dan Irak dibatalkan”.
Pada tahun selanjutnya pada tahun 419 H (1001 M), baik orang-orang Masyriq, maupun Mesir, tidak dapat menunaikan ibadah haji.

Hilangnya Rasa Aman
“Durah Malik Abdulaziz” menyatakan bahwa pada tahun 492 H (1099 M), umat Islam dihadapkan dengan kekacauan dan kehilangan rasa aman, karena di seluruh negara mereka terjadi konflik antara raja-raja mereka. Dan 5 tahun sebelum Al-Quds jatuh di tangan Tentara Salib, tidak ada yang berangkat haji.
Adapun peristiwa tahun 563 H (1168 M), penduduk Mesir tidak dapat melakukan haji lagi, karena terlibat perang Asad al-Din. Setelah itu, tidak satupun dari negara lain kecuali Hejaz yang berhaji dari tahun 654 H (1256 M) sampai tahun 658 H (1260 M).


Berbagai Sebab Haji Dibatalkan
Pada tahun 655 H (1257 M), tidak satu orangpun menunaikan haji dari Hijaj, dan tidak ada panji-panji raja yang dinaikkan di Mekah.
Pada 1213 H (1799 M), perjalanan haji dihentikan karena gangguan pasukan Perancis, perjalanan haji menjadi tidak aman.
Pada 1229 H (1814 M), sekitar 8.000 orang meninggal di Hijaz karena wabah Tho’un.
Pada tahun 1246 H (1831 M), epidemi India terjadi selama musim haji, 3/4 jemaah haji meninggal.

Selama tiga tahun berturut-turut, dari 1253 M (1837 M) hingga 1256 H (1840 M), terjadi wabah penyakit di Hijaz.
Wabah kolera terjadi pada tahun 1262 H (1846 M) hingga 1266 H (1850 M). Kemudian kembali terjadi pada 1282 H (1865 M) sampai tahun 1300 H (1883 M).
Pada 1274 H (1858 M), tersebar waba penyakit yang meluas, yang mendorong penduduk melarikan diri dari Hijaz ke Mesir. Dilakukan karantina di wilayah Bi’ir Anbar agar wabah tidak menyebar.
Pada tahun 1281 H (1864 M), seribu peziarah meninggal setiap hari, karena terjadi wabah yang sangat serius.
Pada tahun 1288 H (1871), terjadi epidemi di Madinah al-Munawwarah, pada dokter Mesir dikerahkan untuk mengatasinya, beberapa lokasi di perjalanan Mekah – Madinah dijadikan lokasi karantina.
Di tahun 1309 H (1892 M), wabah korela menyerang pada musim haji, banyak jemaah haji meninggal dunia, sehingga tidak sempat dikuburkan semuanya. Korban yang meninggal bertambah di Arafah dan Mina.
Tahun 1312 H (1895 M), terjadi wabah demam tifoid, yang berasal dari kabilah yang tiba dari Madinah al-Munawwarah, berkurang saat di Arafah dan dinyatakan hilang saat di Mina.
Di tahun 1344 H (1926 H), terjadi pada peristiwa “Al-Mahmal Mesir” yang menyebabkan terputusnya jemaah haji dari Mesir.
*) Dikutip dari bebebera sumber


Saudinesia
"Inspirasi Dari Haramain"

https://saudinesia.com
  
Copyright © 2017-2020 Saudinesia | Created with love by Webane Indonesia